News Room, Senin ( 03/10 ) Bupati Sumenep, Drs. KH. A. Busyro Karim, M.Si meminta Tim OPK Raskin Kabupaten hingga Kecamatan untuk memperketat pengawasan pendistribusian raskin dimasing-masing Desa. Bupati mengatakan, Tim OPK Raskin Kabupaten dan Kecamatan memang harus meningkatkn pengawasan terhadap pendistribusian raskin pada rumah tangga sasaran penerima manfaat. Itu dilakukan, agar pendistribusian raskin dimasa mendatang tidak ada penyimpangan dan penyalah gunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. ”Apalagi, Tim OPK Raskin Kabupaten dan Kecamatan melibatkan semua elemen termasuk tokoh agama dan masyaraat, sehingga sangat memudahkan pengawasan raskin apabila ada penyimpangan.”tegasnya. Bupati menyatakan, bagi Desa yang telah bermasaah dalam pendistribsuian raksin, pihaknya menyerahkan sepunuhnya pada penegak hukum, agar memproses penyalagunaan raskin tersebut. Menyinggung adanya laporan tentang penyimpangan raskin, Bupati menyatakan, pihaknya memang mendapat lapopran ada penyimpangan raskin dari elemen masyarakat. ”Saya sduah mendapat laporan ada penyimpangan, tapi lupa dari Desa mana,”ungkpanya. ( Yasik, Esha )