Sumenep-Kominfo News Room : Pemerintah Daerah menyerukan kegiatan sosialisasi PKPS-BBM bidang pendidikan akan memberikan pemahaman dan pengertian lembaga pendidikan penerima, agar dalam pelaksanaannya sesuai dengan juklak dan juknis. Bupati Sumenep, KH. Moh. Ramdlan Siraj, SE, MM seusai sosialisasi PKPS-BBM bidang pendidikan di Gedung Ki Hajar Dewantoro Sumenep, Selasa pagi (20/03) menerangkan, PKPS-BBM bidang pendidikan, seperti Biaya Operasional Sekolah (BOS) tidak menutup kemungkinan dalam pelaksananaanya ada penyimpangan, mengingat PKPS-BBM bidang pendidkan itu merupakan program baru, sehingga lembaga pendidikan penerima kurang memahami teknis pelaksanaannya. Karena itu kata Bupati, apabila ada temuan dugaan penyimpangan, masyarakat tidak membesar-besarkan masalah tersebut, namun mengarahkan lembaga pendidikan yang bersangkutan agar melaksanakan BOS tersebut sesuai dengan prosedur. Terkait dengan wacana agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit terhadap lembaga pendidikan penerima BOS, Bupati menuturkan, pemerintah daerah mempersilahkan jika BPK ingin melakukan audit kepada lembaga penididikan penerima, namun yang pasti pemerintah daerah telah menindak lanjuti adanya laporan dugaan penyimpangan melalui Inpektorat Daerah untuk mengklarifikasi, jika penyimpangan tersebut mengarah kebenaran yang merugikan keuangan negara, dan yang bersangkuan untuk mengembalikan keuangan negara tersebut. Bupati berharap pada pelaksanaan BOS tahun 2007 ini masing-masing lembaga pendidikan penerima dapatnya memanfaatkan dan melaksanakannya dengan sebaik-baiknya. ( Yasik, Esha )