Sumenep-Kominfo News Room : Pemerintah daerah menyerukan Kepala Desa terpilih untuk menjaga kondusifitas Desa pasca pelaksanaan pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dan melakukan koordinasi dengan elemen masyarakat Desa. Bupati Sumenep, KH. Moh. Ramdlan Siraj, SE, MM dalam acara pelantikan Kepala Desa tahap ketiga, Jum’at pagi (27/07) mengemukakan, tugas Kepala Desa selain melakukan akselarasi pembangunan Desa, juga harus menciptakan suasana yang kondusif bagi rakyatnya. Untuk itu wajib hukumnya bagi Kepala Desa untuk menjalin hubungan yang harmonis dengan mantan Kepala Desa, Tokoh agama dan Tokoh masyarakat, sehingga dalam menjalankan roda pemerintahan Desa tidak mengalami kendala. Bupati menegaskan, Kepala Desa yang telah terpilih atas hati nurani masyarakat, harus memiliki komitmen untuk tidak akan pernah mengecewakan masyarakat dalam melaksanakan tugas, bahkan harus bisa menampung aspirasi masyarakat, meskipun ada sebagian keinginan masyarakat itu tidak bisa terpenuhi. Bupati menambahkan, yang terpenting Kepala Desa juga harus memahami peraturan, dengan harapan dalam melahirkan kebijakan tidak berbenturan dengan perundang-undangan yang berlaku. Sementara itu pelantikan Kepala Desa tahap ketiga ini melibatkan 25 Kepala Desa terpilih. ( Yasik,Ong,Esha )