News Room, Jumat ( 18/05 ) Kasus pemberhentian 5 siswa SMK Negeri 1 Kalianget, yang sebelumnya dituduh mencuri produk perusahan ketika mengikuti praktek kerja industri (prakerin) di Pandaan Pasuruan, mendapat perhatian Bupati Sumenep, Drs. KH. A. Busyro Karim, M.Si. Bupati menjelaskan, pihaknya sudah memanggil pimpinan SMK Negeri 1 Kalianget guna meminta penjelasan terkait kronoligis dugaan pencurian yang melibatkan 5 siswanya termasuk sanksi yang diberikan. “Kami sudah memanggil Kepala SMK Negeri 1 Kalianget, untuk mengklarifikasi persoalan yang dihadapi 5 siswanya, termasuk sanksi yang telah diberikan,”kata Bupati Sumenep, Jumat (18/05). Bupati mengungkapkan, dalam tatap muka itu, pihaknya meminta sekolah agar tidak mengeluarkan atau memecat 5 siswa tersebut, karena dinilai kurang mendidik. “Sanksi pengeluaran dari sekolah itu bukan mendidik, tapi khawatirkan bisa menimbulkan hal-hal lain. Jadi, kami minta supaya kelima siswa tersebut tetap diberikan hak untuk bersekolah,”terangnya. Sementara itu, Kepala SMK Negeri 1 Kalianget, Drs. Syaiful Rahman mengaku akan segera melaksanakan instruksi Bupati, sehingga dalam waktu dekat sekolah akan menyurati wali murid yang bersangkutan untuk memasukkan kembali puteranya. “Tapi, kami tidak memaksa kalau mereka tidak mau kembali masuk ke SMK Negeri 1 Kalianget. Sebab informasi yang kami diterima, diantara kelima siswa itu sudah ada yang pindah ke lembaga lain,”ungkapnya. ( Nita, Esha )