Sumenep-Infokom News Room : Bertempat di lantai II Kantor Bupati Sumenep, Kamis (16/06), berlangsung Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik yang dipimpin langsung Bupati Sumenep, Drs. Endro Siswantoro, M.Si. Dalam pengarahannya Bupati menegaskan, tugas pemerintahan meliputi 3 hal, yaitu Regulasi, Keamanan, dan Ketertiban serta Pelayanan masyarakat. Dikatakan bahwa pengaruh globalisasi dan reformasi menuntut kita untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan yang lebih baik dan prima kepada masyarakat, hal ini sesuai dengan tuntutan masyatakat, yaitu terwujudnya pemerintahan yang baik (good governent), sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah makin tinggi. Karena itu Bupati mengharapkan, agar seluruh unit-unit pelayanan publik yang ada melakukan langkah-langkah pembenahan, dan peningkatan baik menyangkut sistem, kelembagaan, serta SDM, dengan menggunakan metode Darapatas, yaitu memberikan pelayanan yang mudah, murah, cepat dan tuntas melalui pendekatan empati atau berpihak pada kepentingan masyarakat serta egaliter atau sejajar antara petugas pelayanan dengan masyarakat yang dilayani. Lebih lanjut Bupati menekankan, agar sebaiknya pelayanan publik dilakukan dalam satu atap, sehingga lebih efektif dan efisien. Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Sumenep, Dra. Hj. Kandeg Peristiawati, MM. dalam laporannya menjelaskan bahwa Propinsi Jawa Timur telah ditunjuk sebagai Pilot Project pelayanan publik di Indoensia. Untuk itu, menurutnya, Kabupaten Sumenep sebagai bagian dari Propinsi Jawa Timur harus memberikan pelayanan publik yang baik pula. Rapat Koordinasi tersebut, diikuti para kepala Dinas / Badan / Kantor dan Bagian di lingkungan Pemkab serta Instansi Veretikal di Sumenep. (TS,Im,Fj)