News Room, Jumat ( 08/03 ) Bupati Sumenep, Drs. KH. A. Busyro Karim, M.Si akhirnya melantik dan mengukuhkan Drs. Hadi Soetarto, M.Si sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, serta Drs. Ec. Didik Untung Samsidi, MM sebagai Kepala Inspektorat Kabupaten Sumenep, di Pendopo Agung Kraton Sumenep, Jumat (08/03). Usai melantik, Bupati berharap kepada kedua pejabat yang baru tersebut, agar melaksanakan tanggung jawab dan amanah yang diberikan. Khususnya kepada Sekda yang baru, Bupati berharap agar segera melaksanakan tugasnya untuk membantu Bupati, khususnya terkait dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah. “Sebab, tugas utama Sekda memang membantu Bupati, bagaimana melaksanakan sebuah kebijakan baik yang bersifat adminitrasi maupun program,”ujarnya. Ditambahkan, Sekda di harapkan mampu mengolah dan menerjemahkan kebijakan yang akan dilaksanakan oleh Bupati. Serta mensingkronkan dan mengkoordinasikan program yang dilaksankan dengan SKPD yang ada. Misalnya, dalam terkait dengan program Kabupaten Sumenep yang akan memprioritaskan pembangunan infrastruktur, sehingga Sekda menjadi dapur yang bisa mengkomonikasikan dengan SKPD yang lain, bagaimana program yang dilaksanakan mengarah kepada infrastruktur dan semacamnya. Sementara kepada Inspektur yang baru, Bupati juga berharap sebagai lembaga pengawasan dan pembinaan pelaksana Pemerintahan Daerah, yang merupakan tugas berat, serta tantangan untuk saat ini dan yang akan datang. Karena itu, sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 29 tahun 2008, tentang Tugas dan Fungsi Inspektorat, harus betul-betul dilaksanakan seuai jalur yang benar. Dengan melakukan pengawasan internal, diperlukan pemikiran, tenaga dan tindakan serta ketegasan sikap yang sungguh-sungguh, sehingga pemerintahan dapat berjalan baik dan profesional. ( Ren, Esha )