News Room, Rabu ( 07/10 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep melakukan pergesaran dan promosi jabatan Eselon III dan Eselon IV pada sebanyak 186 pejabat struktural. Pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan Bupati Sumenep, KH. Moh. Ramdlan Siraj, SE, MM di Pendopo Agung, Rabu,(07/10). Bupati mengatakan, pergeseran dan promosi jabatan untuk mengisi kekosongan jabatan itu dikarenakan pejabatnya memasuki masa pensiun dan sekaligus sebagai upaya penyegaran pejabat di struktur organisasi Pemerintah Kabupaten Sumenep. Bagi pejabat yang memangku jabatan baru dan dipindah tugaskan ke Satuan Unit Kerja (Satker) lain, diharapkan tidak memaknai pergeseran jabatan itu bersifat sanksi, namun semestinya menilai pergeseran jabatan itu untuk menyelamatkan dirinya dari berbagai persoalan yang muncul. â€ÂDemi Allah mutasi atau pergeseran jabatan ini bukan bersifat sanksi, karena itu kami dalam menempatkan pejabat selalu berhati-hati, agar tidak merugikan, kalau Eselon III A, maka jabatan yang baru harus sama kedudukanya dengan Eselon sebelumnya,†tegasnya. Bupati menyatakan, untuk itu, pejabat yang mendapat jabatan baru hendaknya bisa menerima dengan lapang dada dan benar-benar malaksanak tugas dengan sunguh-sungguh. Sebab, bagi seorang aparatur pemrintah, sebuah jabatan itu bukan hak, namun sebuah amanah dan kepercayaan. â€ÂJadi, karena jabatan ini bukan hak, maka selayaknya pejabat yang diganti harus menerima, jangan banyak protes dan menuntut,â€Âtuturnya. Sementara itu selian pergesran dan promosi jabatan Eselon III dan IV juga dilakukan penambahan tugas pada guru dan dokter sebagai Kepala Sekolah serta Kepala Puskesmas. Dengan perincian, guru yang mendapat tambahan tugas menjadi Kepala Sekolah sebanyak 11 orang dan dokter sebagai Kepala Puskesmas sebanyak 12 orang. ( Yasik, Esha )