News Room, Selasa ( 08/03 ) Bupati Sumenep, Drs. KH. A. Busyro Karim, M.Si menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) mutasi bagi pejabat fungsional (guru) dilingkungan Dinas Pendidikan pada perwakilan UPT Pendidikan, di Pendopo Agung, Selasa (08/03). Bupati mengatakan, pihaknya meminta Dinas Pendidikan untuk menyempurnakan data base, sebab pihaknya sangat kesulitan jika ingin melakukan mutasi pejabat fungsional di Dinas Pendidikan, mulai pengawas, kepala UPT dan guru. Karena itu, melalui mutasi tersebut diharapkan semua jajaran Dinas Pendidikan untuk mulai melakukan pendataan, agar dengan adanya data yang akurat dan valid, memudahkan pihaknya melakukan perputaran pejabat fungsional di Dinas Pendidikan. "Kami akui, memang saat ini data base di Dinas Pendidikan belum maksimal, sehingga kami dari Baperjagat sangat kesulitan untuk melakukan mutasi pegawai dilingkungan Dinas Pendidikan. Karena itu, kami meminta jajaran Dinas Pendidikan ditingkat bawah untuk melakukan pendataan, sebab yang melakukan pendataan tidak hanya dilakukan Kepala Dinasnya, tapi juga jajarannya yang ada dibawah,"tegasnya. Bupati menyatakan, jajaran Dinas Pendidikan untuk meningkatkan etos kerja dan disiplin kerja demi meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Sumenep, itu dilakukan mengingat selama ini banyak laporan dari masyarakat, jika tidak ada yang dikerjakan, tapi banyak pegawai dinas di UPT pulang sebelum jam kerja. Selian itu pihaknya meminta jajaran Dinas Pendidikan untuk memperbaiki penataan administrasi yang menjadi kelemahan selama ini, padahal salah satu faktor meningkatkan kualitas pendidikan, yakni tentang pembenahan administrasi. "Jadi tolong carikan solusinya, bagaimana penataan administrasi masalah pendidikan itu makin baik dan sempurna, ini demi peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Sumenep,"ungkapnya. Sementara itu, mutasi pejabat fungsional dilingkungan Dinas Pendidikan kali ini sebanyak 148 guru, yang tersebar disejumlah Kecamatan, baik daratan dan kepulauan. ( Yasik, Esha )