News Room, Selasa ( 12/04 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali melakukan mutasi jabatan struktural pada aparatur pemerintah di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Selasa, (12/04). Kali ini aparatur pemerintah yang dilakukan mutasi jabatan sebanyak 61 orang terdiri dari Eselon II, Eselon III, dan Eselon IV. Bupati Sumenep, Drs. KH. A. Busyro Karim, M.Si mengatakan, mutasi jabatan bagi pejabat struktural merupakan bagian kehidupan organisasi, dalam rangka memantapkan dan peningkatan kapasitas kelembagaan sekaligus pembinaan karier Pegawai Negeri Sipil (PNS). Karena itu, mutasi yang dilakukan pada intinya demi kebutuhan kepentingan organisasi, bukan sekedar penempatan figur pejabat pada jenjang jabatan, dan kepentingan tertentu, sehingga mutasi ini bukan kepentingan balas jasa terhadap aparatur pemerintah pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun lalu. ”Tolong mutasi ini jangan dikaitkan dengan balas jasa dan budi dari Bupati dan Wakil Bupati pada Tim-nya saat Pemilukada lalu, tapi ini murni pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka peningkatan kinerja dan pelayanan umum pada masyarakat,”tegasnya. Bupati menyatakan, pejabat yang menduduki jabatan baru hendaknya segera beradaptasi dengan tugas pokok dan fungsinya, bahkan menyusun rencana kegiatan yang berkesinambungan untuk melaksanakan kegiatan program yang terakomodir di instansinya. ”Bagi pejabat yang sudah pensiun, pihaknya berterimah kasih atas pengabdiannya selama ini, guna membangun Sumenep kearah yang lebih baik,”ungkapnya. Sementara itu mutasi kali ini diantaranya Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika, Drs. H. Koesman Hadie, M.Si menduduki jabatan baru sebagai Kepala Dinas Sosial, dan Staf Ahli Drs. H. Suud Suganda, M.Si mendapat tugas baru sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Pergantian 2 pejabat Dinas Sosial dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, sebab pejabat sebelumnya sudah memasuki masa pensiun. ( Yasik, Esha )