Media Center, Kamis ( 31/01 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep melakukan pergeseran atau mutasi jabatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk pejabat administrator dan pengawas eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Daerah setempat.
Bupati Sumenep, Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si melantik dan mengambil sumpah pejabat yang digeser atau dimutasi bertempat di Kantor Bupati setempat, Kamis (31/01/2019).
Bupati mengatakan, pimpinan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus mampu menempatkan dirinya sebagai pemimpin, bukan sekedar seorang ASN yang mempunyai jabatan tertentu di OPD. Itu dilakukan agar ASN yang menjadi pimpinan OPD bisa menyalurkan energi positif bagi jajaran dan lingkungan tempat kerjanya untuk memiliki tanggung jawab dalam melaksanakan sekaligus menyelesaikan pekerjaannya.
“Contoh pimpinan menjadi pemimpin itu adalah ketika kepala OPD tidak ada di tempat tugas tidak memengaruhi kinerja staf di jajarannya, sebab mereka tetap bekerja dengan baik dan sungguh-sunguh.” tegas Bupati pada Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Administrator dan Pengawas.
Ia menyatakan, pimpinan OPD jangan sampai berkarakter yang sifatnya hanya memerintah dan marah, melainkan menjadi pimpinan berjiwa pemimpin dengan menularkan semangat, ilmu, ide dan gagasan baru kepada masing-masing jajarannya.
“Kalau sekedar memerintah dan marah ketika ada kesalahan tentu dampaknya pada jajarannya untuk bekerja formalitas saja, bahkan tidak memiliki rasa menyelesaikan pekerjaan dengan sepenuh hati hanya sebatas memenuhi Job Description.” tutur suami Nurfitriana ini.
Bupati KH. A. Busyro Karim melakukan pergeseran atau mutasi jabatan kepada 11 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk pejabat administrator dan pengawas eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Bupati mengungkapkan, jika pimpinan OPD benar-benar menjadi pemimpin dampak keberadaannya di instansinya, terutama dalam rangka meningkatkan kinerja dan mendorong jajarannya untuk selalu berkreasi dan berinovasi. Sekaligus harmonisasi pemimpin dan jajarannya wajib terpelihara dalam sebuah organisasi serta harus berperan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya guna menyukseskan program pembangunan.
“Selain itu, saya berharap tingkatkan koordinasi antar OPD sebagai sebuah tim dengan cara harus saling menguatkan dan saling menunjang, untuk membangun Sumenep.” pungkas Bupati dua periode ini. ( Yasik, Fer )