Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 03-06-2015
  • 506 Kali

Bupati Harapkan Komunikasi Antara SKK Migas Dan HAL

News Room, Kamis ( 04/06 ) Dengan adanya sosialisasi Seismik 2D oleh Husky Anugrah Limited (HAL) Blok Anugrah dan South Saobi, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, kedepan diharapkan dapat memberikan manfaat kepada masyarakat. Sebab, selama ini Undang-Undang Migas yang ada lebih banyak berpihak kepada pusat dan swasta, sementara dana bagi hasil untuk daerah penghasil sangat kecil.

Hal tersebut ditegaskan Bupati Sumenep, Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si saat membuka Sosialisasi Seismik 2D oleh Husky Anugrah Limited (HAL) Blok Anugrah dan South Saobi Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, di Sanggar Kegiatan Daerah (SKD) Batuan Sumenep, Kamis (04/06).

Meski diakui Bupati, jika hal itu merupakan konsekuensi dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang tidak boleh dilanggar.

“Karena itu, melalui kegiatan sosialisasi diharapkan ada komunikasi antara SKK Migas, Pemkab Sumenep dan pihak Husky Anugrah Limited dengan memberikan perhatian kepada masyarakat sekitar,”ungkapnya.

Meskipun diakui Bupati mengenai besaran dan sanksinya ketika tidak dilakukan juga tida jelas. Namun, bagaimana mencari solusi terbaik pihak swasta dalam memberikan perhatian kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Sumenep.

Sementara Kepala Kantor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Sumenep, Abd. Kahir, SE, MM, dari kegiatan sosialisasi di Dinas ESDM Propinsi Jawa Timur, dan di Kecamatan Sapeken beberapa waktu lalu.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat, kembali bisa dilakukan survei seismik secara teknis, untuk melihat potensi minyak dan gas yang ada di Sumenep, sehingga bisa lebih mensejahterakan masyarakat,”ungkapnya. ( Ren, Esha )