Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 01-07-2011
  • 402 Kali

Bupati Dan Wakil Bupati Silaturrahmi Dengan Pansus DPRD

News Room, Jum’at ( 01/07 ) Untuk menyamakan persepsi tentang nomenklatur bantuan sosial untuk bantuan iuran Pajak Bumi dan Bangunan, Bupati Sumenep, Drs. KH. A. Busyro Karim, M.Si bersama Wakil Bupati, Ir. H. Soengkono Sidik, S.Sos, M.Si bersilaturrahmi dengan Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Menengah Daerah (RPJPD dan RPJMD) DPRD Sumenep, kemarin. Bupati ditemui seusai Sidang Paripurna DPRD, Jum’at (01/07) mengatakan, pihaknya sengaja bertemu dengan Pansus RPJPD dan RPJMD untuk menyamakan persepsi tentang bantuan sosial iuran PBB pada masyarakat. Sebab, antara Eksekutif dan Legislatif (Pansus) belum menemukan persamaan pesespsi mengenai nomenklatur bantuan sosial tersebut di RPJMD, sehingga pihaknya perlu komunikasi untuk menjelaskan bantuan tersebut yang memang dibutuhkan oleh masyarakat, terutama masyarakat miskin. ”Kami bertemu dengan pimpinan dan anggota Pansus DPRD, bukan untuk mendekte mereka, tapi sejatinya hanya sebatas untuk menyamakan persepsi saja tentang bantuan sosial tersebut.”tegasnya. Bupati menyatakan, pertemuan dengan pimpinan dan anggota Pansus RJPMD DPRD Sumenep untuk menyamakan persepsi tersebut ada manfaatnya, mengigat bantuan sosial tersebut sebagai upaya guna membantu mengurangi beban hidup masyarakat miskin. Apalagi berdasarakan data Pemerintah Propinsi Jawa Timur, terkait dengan bantuan sosial untuk masyarakat miskin sangat kecil, jika dibandingkan dengan propinsi lainnya di Indonesia, sehingga pihaknya menilai Pemerintah Daerah perlu memberikan bantuan sosial pada masyarakat miskin. ”Secara politis memang kami katakan sebagai PBB gratis, tapi kalau secara hukum dalam nomenklatur RPJMD bentuknya berupa bantuan sosial pada masyarakat miskin,”ungkapnya. ( Yasik, Esha )