Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 25-08-2010
  • 748 Kali

Bupati Dan Wabup Bupati Terpilih Direncanakan Dilantik 5 September

News Room, Rabu ( 25/08 ) Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep terpilih, periode 2010-2015, dijadwalkan pada tanggal 5 September 2010. Hal itu, untuk menghindari adanya kekosongan pemerintahan di Kabupaten setempat. Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Sumenep, Abdurrahman, SH, MM mengatakan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 tahun 2005, bahwa berakhirnya masa jabatan Bupati Sumenep, KH. Moh. Ramdlan Siraj, SE, MM dan Wakil Bupati, Drs. H. Moch. Dahlan, MM pada tanggal 5 September 2010. “Mengacu pada asas pemerintahan umum, penggantian kepemimpinan itu harus tepat pada waktunya, guna menghindari adanya kevakuman kekosongan pimpinan pemerintahan di Sumenep. Untuk sementara, kami rencanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Bupati dan Wakil Bupati terpilih, pada tanggal 5 September 2010, dan disesuaikan juga dengan jadwal kegiatan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat,”kata Abdurrahman, pada wartawan di kantornya, Rabu (25/08). Selain itu, kata Abdurrahman, proses pelantikan ini masih menunggu pengesahan dari Menteri Dalam Negeri, terkait keputusan penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, yang juga sambil menunggu kesediaan Gubernur Jawa Timur untuk melantik calon terpilih tersebut. “Rencana pelantikan itu tetap tanggal 5 September 2010. Sebab, sampai sekarang kami belum menerima pemberitahuan dari KPU Sumenep, mengenai adanya gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK),”ujarnya. Abdurrahman mengungkapkan, sekalipun ternyata ada gugatan ke MK, namun selama belum ada keputusan resmi dari MK, rencana pelantikan itu tetap dilakukan. “Pada Rabu (25/08) pagi, kami telah melakukan rapat koordinasi dengan semua instansi termasuk Polres Sumenep, untuk pengamanan pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” ungkapnya. ( Nita, Esha )