Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 24-05-2017
  • 477 Kali

Bupati : BUMD Harus Bersinergi, Bersama Menyusun Program

 Media Center, Rabu ( 24/05 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep meminta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk membangun sinergitas yang saling menguatkan, guna merumuskan program bersama-sama untuk masyarakat Kabupaten Sumenep.

Bupati Sumenep, Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si mengatakan, BUMD memiliki peran dalam mewujudkan kemakmuran daerah untuk memenuhi kebutuhan rakyat menuju masyarakat yang adil dan makmur. Karena itu, diharapkan pimpinan BUMD di Sumenep membangun komunikasi dan sinerjitas, sehingga tercipta hubungan yang baik, bahkan dengan sinerjitas itu, pimpinan BUMD bersama-sama menyusun salah satu program unggulan untuk pembangunan masyarakat.

“Saya yakin, kalau pimpinan BUMD di Sumenep bersinerji pasti bisa menelorkan program bersama untuk pembangunan masyarakat Sumenep. Karenanya, BUMD harus bersatu padu sama yang lain, dan saling memberikan solusi jika ada persoalan, bukan saling merendahkan,”kata Bupati, saat membuka Forum BUMD Kabupaten Sumenep 2017 di Hotel C1, Rabu (24/05) yang dihadiri pimpinan dan jajaran BUMD, diantaranya Bank BPRS Bhakti Sumekar, PD Sumekar, dan PT Sumekar Line.

Bupati menyatakan, guna mewujudkan sinerjitas program itu, BMUD hendaknya selalu melakukan akselerasi inovasi, dengan harapan keberadaannya mampu menghasilkan program yang bisa memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

”Pimpinan dan jajaran BUMD terus melakukan inovasi, sehingga keberadaannya tidak membebani APBD. BUMD Sumenep sudah harus belajar mandiri dan bisa mengembangkan dirinya, bahkan bisa menambaah kontribusi bagi daerah,”tegas Bupati.

Bupati menambahkan, piminan BUMD juga harus mengelola manejemen dengan baik, agar apa pun programnya tidak bermasalah, yang bisa mengakibatkan berurusan dengan hukum.

“Karena apabila pengelolaan admistrasinya asal-asalan, bisa merugikan BUMD sendiri, bisa saja berurusan dengan hukum, akibat administrasinya tidak jelas. Jadi, pimpinan BUMD yang melahirkan kebijakan, harus hati-hati dan sesuai peraturan yang berlaku, supaya tidak ada masalah hukum di kemudian hari,” pungkasnya. ( Yasik, Esha )