News Room, Senin ( 27/06 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap Pengurus Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dalam melaksanakan Program Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) harus menyalurkan Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) pada anggota. Bupati Sumenep, Drs. KH. A. Busyro Karim, M.Si saat membuka Pelatihan Penyuluh Pendamping dan Pengurus Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Program Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) Di Hotel Utami Sumekar, Senin (27/06) mengatakan, untuk mencapai hasil yang maksimal dalam pelaksanaan PUAP, Gapoktan sebagai lembaga tani pelaksana PUAP, jangan sedikitpun menyelewengkan atau menyalah gunakan BLM. Namun Gapokan wajib hukumnya menyalurkan BLM pada anggotanya, sebagai bantuan modal usaha, jangan sedikitpun ada yang menyelewengkan, sebab jika itu yang terjadi, bisa berurusan dengan aparat hukum.. ”Pengurus Gapoktan, mulai Ketua, Sekretaris, dan Bendahara harus menginformasikan pada anggotanya, terkait adanya BLM, karena melalui pelaksanaan PUAP, diharapkan Gapoktan dapat menjadi kelembagaan ekonomi yang dimiliki dan dikelola petani secara berkelanjutan,”tegasnya. Bupati menyatakan, salah satu tujuan PUAP, yakni mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran melalui pertumbuhan dan pengembangan kegiatan usaha agribisnis di pedesaan sesuai dengan potensi wilayah. Selain itu bertujuan untuk memberdayakan kelembagaan petani dan ekonomi pedesaan, sehingga yang menjadi sasaran, yakni berkembangnya usaha agribisnis, Gapoktan dan meningkatnya kesejahteraan rumah tangga tani miskin di daerah-daerah, khususnya di Madura. ”Melalui pelaksanaan PUAP diharapkan Gapoktan dapat menjadi kelembagaan ekonomi yang memiliki dan mengelola petani secara berkelanjutan,”ungkapnya. Ditempat yang sama, Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Sumenep, Ir. Bambang Heriyanto mengungkapkan, Gopoktan melalui Program Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) mendapat Bantuan Langsung Masyarakat sebesar Rp. 100 juta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sedangkan untuk Pelatihan Penyuluh Pendamping dan Pengurus Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) diikuti oleh 4 Kabupaten di Madura, dengan total jumlah peserta sebanyak 264 orang, dengan perincian Kabupaten Sumenep sebanyak 44 orang, Pamekasan 10 orang, Sampang 17 orang dan Kabupaten Bangkalan sebanyak 52 orang. ”Pelaksanaannya tanggal 27 Juni 2011 hingga 11 Juli 2011 dan terbagi dalam 3 angkatan yang dilaksanakan selama 5 hari efektif. Angkatan pertama Kabupaten Sumenep, Kedua Kabupaten Sumenep dan Pamekasan, serta angkatan ketiga Sampang dan Bangkalan,”imbuhnya. ( Yasik, Esha )