Media Center, Senin ( 24/07 ) Sebanyak 106 pejabat fungsional pengawas di jajaran Dinas Pendidikan dilakukan pergesaran jababatan. Pelantikan dan pengambilan sumpah pergesaran jabatan fungsional pengawas pendidikan tersebut, dilakukan oleh Bupati Sumenep, Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Senin siang (24/07).
Bupati mengatakan, pengawas pendidikan untuk mempertajam pengawasan terhadap aktivitas tenaga pendidik yang berorientasi menyimpang dari ajaran Pancasila. Itu dilakukan, guna mengantisipasi dan mencegah ajaran anti Pancasila di generasi muda dan masyarakat, demi menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Apalagi saat ini ada orang-orang yang memiliki pemikiran anti Pancasila, namun masih menetap di Indonesia.
“Saya instruksikan para pengawas sekolah untuk mencermati, meneliti dan mengawasi para tenaga pendidik dan kependidikan yang berpotensi untuk menyimpang dari ajaran Pancasila,”kata Bupati.
Bupati menyatakan, pihaknya menghendaki semua Aparatur Sipil Negara (ASN) dijajarannya yang mayoritas adalah tenaga pendidik dan kependidikan terbebas dari ormas yang anti Pancasila.
“Apabila saat ini ditemukan ada ASN yang ikut ormas anti Pancasila, hendaknya mereka dibina dan dibimbing kembali ke jalan yang benar, sesuai dengan sumpah dan janji ASN,”tegas Bupati.
Bupati menambahkan, saya juga minta pengawas sekolah senantiasa koordinasi dan interaksi harmonis dan dinamis antara pengawas dan elemen pendidikan, sehingga tidak hanya berinteraksi dengan para Kepala Sekolah saja, tetapi juga dengan semua pihak, khususnya para guru.
“Pengawas harus senantiasa membangun kerjasama yang baik dengan seluruh stakeholder pendidikan. Itu sesuai dengan fungsinya, yakni fasilitator dalam proses perencanaan, koordinasi dan pengembangan manajemen sekolah, fungsi asesor, yakni mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan, serta potensi sekolah dan fungsi informan pengembangan mutu sekolah serta fungsi evaluator terhadap hasil pengawasan,” pungkasya. ( Yasik, Esha )