Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 15-01-2019
  • 436 Kali

Bupati Ajak Masyarakat Salurkan Hak Politik Pada Pemilu 2019

Media Center, Selasa ( 15/01 ) Masyarakat diharapkan menyalurkan hak politiknya pada Pemilihan Umum (Pemilu), yakni Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilihan Legislatif tahun 2019. Pasalnya, angka partisipasi masyarakat untuk menentukan hak politiknya belum mencapai 90 persen.

“Berdasarkan data, partisipasi pemilih di Pemilu Legislatif di Kabupaten Sumenep tahun 2014 hanya 78,14 persen, dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden hanya sekitar 66 persen saja,” kata Bupati Sumenep pada Rapat Koordinasi Ketertiban dan Keamanan Wilayah Kabupaten Sumenep Menjelang Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2019, serta Optimalisasi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Untuk Pembangunan Desa, di Gedung KORPRI Sumenep, Selasa (15/01/2019).

Ia menyatakan, Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Presiden dan Wakil Presiden serta Legislatif tahun 2019 mencapai 872.764 orang, dan diantara DPT itu adalah pemilih berkebutuhan khusus sebanyak 1.453 orang.

Pihaknya berharap pihak terkait untuk mempertajam sosialisasi, guna membangun kesadaran masyarakat, agar mau menyalurkan hak politiknya dengan mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Pemilu itu sukses, diantaranya manakala partisipasi masyarakat sangat tinggi dalam menyalurkan hak politiknya memilih Presiden dan Wakil Persiden serta Legislatif. Jadi, saya harapkan sosialisasi harus terus dilakukan, supaya partisipasi masyarakat tinggi di Pemilu itu,” tandas suami Nurfitriana ini.

Bupati menyampaikan, Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pelaksanaan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden serta Legislatif tahun 2019 bertambah dua kali lipat dari Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun kemarin. TPS di Kabupaten Sumenep mencapai 4.315 TPS, sehingga diharapkan seiring bertambahnya TPS itu juga meningkatkan angka partisipasi masyarakat untuk menyalurkan hak politiknya tahun ini.

“Penyelenggara Pemilu di Kabupaten Sumenep sebanyak 32.425 orang meliputi, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebanyak 135 orang, Sekretariat PPK sebanyak 81 orang, Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebanyak 1.002 orang, Sekretariat PPS sejumlah 1.002 orang, dan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebanyak 30.205 orang,” pungkas Bupati dua periode ini. ( Yasik, Esha )