News Room, Kamis ( 19/04 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep mengajak seluruh aparatur Pemerintah Kabupaten Sumenep, untuk mengawal otonomi daerah dengan peningkatan kinerja. Bupati Sumenep, Drs. KH. A. Busyro Karim, M.Si pada upacara Hari Ulang Tahun Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) ke 50 dan Hari Otonomi Daerah ke 16, di halaman Kantor Bupati, Kamis (19/04) mengatakan, seluruh aparatur Pemerintah Kabupaten Sumenep wajib mengawal pelaksanaan otonomi daerah, agar mengisi dengan kegiatan peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah, yang berorientasi pada pelayanan masyarakat. Pengingkatan kinerja penyelenggraan Pemerintah Daerah perlu dilakukan dalam kerangka otonomi daerah, karena instrumen kesejahteraan bisa tercapai, jika aparaturnya bekerja dengan profesional, birokrasinya dikelola dengan baik, serta regulasinya juga mencerminkan kepentingan rakyat. ”Apalagi Pemerintah Kabupaten Sumenep pada tahun 2012 ini, telah berkomitmen menjadikan pelayanan publik sebagai roh dan embrio pembangunan daerah, sehingga sudah menjadi kewajiban aparatur pemerintah untuk mengawal otonomi daerah,”tegasnya. Bupati menyatakan, jika daerah maju, tentu saja pembangunan nasional juga maju, namun otonomi daerah bukanlah kemerdekaan bagi setiap daerah yang seenaknya mengurus daerahnya, artinya ada aturan secara proporsional dalam konstitusi tentang kewenangan pusat dan daerah. Selain itu, terkiat dengan Hari Ulang Tahun Satuan Perlindungan Masyarakat ke 50, pemerintah tetap memiliki komitmen yang tinggi terhadap potensi Satlinmas, agar bisa berdaya guna dan berhasil guna, bagi masyarakat dalam menunjang program pemerintah. ”Oleh karena itu, saya berharap kepada segenap anggota Satuan Perlindungan Masyarakat, untuk meningkatkan kedisiplinan dan peran sertanya, serta tetap berada di garda terdepan, guna membantu, mengantisipasi, menanggulangi dan mengurangi risiko yang ditimbulkan akibat bencana alam, non alam maupun bencana sosial, baik di tingkat Desa, Kecamatan maupun tingkat Kabupaten,”ungkapnya. ( Yasik, Esha )