News Room, Jum’at ( 09/01 ) Badan Pembina Tranportsai Daerah (BPTD) menilai operasi penertiban mobil taksi tahun 2008 yang melibatkan pihak kepolisian, Satpol PP dan Dinas Perhubungan telah berhasil mengurangi mobil taksi plat hitam. Sekretaris Tim BPTD Sumenep, H. Achmad Sadik, S.Sos mengatakan, operasai gabungan tersebut sudah membuat efek jera bagi pemilik taksi plat hitam untuk beroperasi di sejumlah jurusan di wilayah Kabupaten Sumenep. Buktinya, hingga saat ini mobil taksi berplat nomor hitam atau taksi gelap yang masih beroperasi di wilayah Kabupaten Sumenep mulai menurun jumlahnya. ''Saat ini mobil taksi plat hitam hanya tinggal 15 persen saja, dan hal ini masih perlu dilakukan operasi lanjutan tahun 2009 ini, sehingga tidak ada mobil plat hitam yang menjadi taksi,"tegasnya. H. Achmad Sadik menyatakan, pihaknya menertibkan taksi plat hitam itu guna menghindari adanya kecemburuan sosial dengan pemilik taksi plat kuning. Selain itu, pihaknya juga mengagendakan untuk memanfaatkan fungsi Sub Terminal, sehigga antrean taksi tidak memanfaatkan ruas jalan. ( Yasik, Esha )