Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 21-05-2010
  • 651 Kali

BPS Sumenep Data Ulang Usia Warga Diatas 100 tahun

News Room, Jum’at ( 21/05 ) Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep, bersama petugas Sensus Penduduk (SP) Blok 14, melakukan pendataan ulang terhadap usia warga yang terdata lebih dari 100 tahun. Kepala BPS Sumenep, Drs. Mariyadi mengatakan, pendataan ulang tersebut, untuk membuktikan usia warga yang melebihi 100 tahun. “Kami memang mendapat laporan dari petugas sensus, terkait adanya usia warga yang lebih dari 100 tahun. Untuk itu, kami bersama petugas sensus melakukan pendataan ulang, demi membuktikannya,”kata Mariyadi, pada wartawan di kantornya, Jum’at (21/05). Sesuai hasil pendataan ulang itu, kata Mariyadi, diketahui ada 2 orang yang usianya lebih 100 tahun. “Kedua orang tersebut merupakan warga Desa Matanair, Kecamatan Rubaru, yakni Rafiuddin diketahui berumur 105 tahun, yang sebelumnya terdata 160 tahun. Kemudian, Diyah, umurnya diketahui 106 tahun,”ujarnya. Mariyadi menjelaskan, metode yang digunakan untuk menentukan umur warga yang usianya lebih dari 100 tahun, adalah dengan melihat Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan meminta keterangan warga sekitar. “Selain itu, kami juga melakukan perbandingan dengan usia anak pertama, sambil mendengarkan cerita pada zaman apa beliau sudah ada, lalu kami simpulkan sendiri dengan menghitung perkiraan tahunnya. Diperkirakan keduanya lahir pada akhir masa penjajahan Belanda di Indonesia,”ungkapnya. Mariyadi mengemukakan, untuk sementara dari hasil Sensus Penduduk di Kabupaten Sumenep, tercatat baru 2 warga yang umurnya lebih dari 100 tahun. “Itu data sementara, karena tidak menutup kemungkinan bertambahnya jumlah usia warga yang lebih 100 tahun. Karena, pendataan penduduk masih berlangsung hingga tanggal 31 Mei 2010,”terangnya menambahkan. ( Nita, Esha )