Media Center, Kamis ( 05/09 ) Sensus penduduk lima tahunan akan dilakukan tahun 2020 oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Kepala BPS Kabupaten Sumenep, Syaiful Rahman mengatakan, pelaksanaan program lima tahunan ini berbeda dibandingkan sebelumnya. Yakni, menggunakan metode kombinasi.
“Metode ini merupakan gabungan dari metode tradisional yang menyisir secara manual ke rumah-rumah warga, dan metode online di mana warga bisa mengisi sendiri secara online,” kata Syaiful Rahman, Kamis (05/09/2019).
Ia menuturkan, sensus penduduk tersebut dijadwalkan mulai tanggal 15 Februari hingga 15 Maret 2020.
“Saat ini kita persiapkan tenaga sensus termasuk perangkatnya," paparnya.
Syaiful meminta masyarakat agar bisa update data dan informasi melalui gadget, sementara sisanya yang tidak memiliki android akan dijangkau dengan metode tradisional tadi.
"BPS akan menyiapkan aplikasi khusus untuk sensus ini, dan untuk bisa login caranya sangat mudah, yakni tinggal memasukkan nomor KK dan KTP sebagai password," ujarnya.
Sementara untuk awal penerapan metode online, BPS hanya menargetkan menyentuh seluruh pegawai atau ASN di lingkungan Pemkab Sumenep, baru kemudian akan disosialisasikan ke penduduk swasta, sehingga diharapkan nanti setiap penduduk bisa secara mandiri mengisi di aplikasi. Tapi, metode ini memang masih membutuhkan banyak sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat.
Lebih jauh dijelaskan, data pokok yang digunakan BPS dalam sensus ini adalah data KTP elektronik yang bekerjasama dengan Dispendukcapil. Sedangkan di Sumenep, data e-KTP disebut-sebut sudah mencapai 90 persen.
"Berdasarkan Kepres Nomor 39 Tahun 2019, setelah sensus ini kita harus one data (satu data), apakah antara Dispendukcapil dengan BPS atau dengan instansi lainnya," pungkasnya. ( Nita, Esha )