Sumenep-Kominfo News Room : Direktur Bank Perkreditan Rakyat Bhakti Sumekar (BPRS) Sumenep, Drs. Ec. H. Abdus Sukkur menyatakan, untuk meningkatkan pelayanan dibidang jasa kepada masyarakat selaku nasabah, maka pihaknya pada tahun 2006 ini, berencana akan mendirikan Kantor Kas di 2 Kecamatan, yakni Kecamatan Bluto dan Kecamatan Ambunten. Karena itu, pihaknya sudah melayangkan Surat Ijin Pendirian (SIP) Kantor Kas tersebut ke Bank Indonesia (BI). H. Abdus Sukkur menerangkan, ijin pendirian Kantor Kas itu memang harus dikeluarkan langsung oleh Bank Indonesia, karena BPRS Sumenep tidak mempunyai hak dan wewenang dalam proses perijinan pendirian tersebut, meskipun BPRS Sumenep merupakan Kantor Cabang. Namun, ijin pendirian Kantor Kas itu, hingga saat ini tidak kunjung turun, padahal ijin tersebut sudah diajukan sekitar satu bulan yang lalu, sehingga, dimungkinkan jadwal rencana pendirian Kantor Kas itu akan molor dari semula. H. Abdus Sukkur mengakui, pemberian ijin pendirian Kantor Kas itu tidak semudah membalikkan telapak tangan, karena kriteria yang diluncurkan Bank Indonesia sangat sulit, yakni menyangkut potensi daerah dan lokasi yang akan dijadikan Kantor Kas. Selanjutnya H. Abdus Sukkur menjelaskan, sambil menunggu turunnya ijin pendirian Kantor Kas itu, pihaknya saat ini sudah menyiapkan lokasi dan bangunan di dua Kecamatan itu, dengan menerapkan sistem sewa beli dari masyarakat setempat. H. Abdus Sukkur juga menandaskan, apabila pengembangan Kantor Kas itu berhasil, maka pihaknya pada tahun 2007 nanti, akan terus mengembangkan Kantor Kas tersebut, dengan mendirikan di Kecamatan daratan lainnya. ( Nita, Esha )