Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 09-05-2006
  • 565 Kali

BPRS BHAKTI SUMEKAR LAKUKAN SISTEM MODAROBAH

Sumenep-Kominfo News Room : Derektur Utama BPRS Bhakti Sumekar, Drs. Ec. H. Abd. Syukur pada acara interaktif di Radio Gema Sumekar (RGS) Sumenep, Selasa (09/05) mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sumenep untuk bermitra, bilamana ada permasalahan dengan pihak Bank, BPRS Bhakti Sumekar telah menyediakan sistem Modarobah, lebih-lebih masyarakat sebentar lagi membutuhkan modal kerja dalam menghadapi masa tanam tahun 2006. Adapun bentuk simpanan BPRS Bhakti Sumekar menggunanakan sitem Syari’ah sejak tanggal 22 Oktober 2004, dengan jenis simpanan berstatus titipan atau dengan istilah Syari’ahnya adalah Wadi’ah, dimana masyarakat menitipkan pada BPRS, bisa berupa barang maupun uang, dan nantinya uang yang dapat dihimpun dikelolah lagi, dan diberi bonus bagi penyimpan, sistem Wadi’ah ini disebut sebagai jenis tabungan Barokah. Sedangkan sistem Modarobah atau bagi hasil, ada Tabungan Modarobah, dimana cara bagi hasilnya berdasarkan hasil yang diperoleh, yang sejak awal telah ditentukan nisbahnya atau porsinya, dan pembagian hasil yang diperoleh yang biasa dilakukan yaitu 50 prosen untuk pemilik modal dan 50 prosen untuk BPRS. Disamping itu pula BPRS Bhakti Sumekar melayani simpanan dengan jenis Tabungan Qurban, yang pengambilannya hanya dapat dilakukan pada saat bulan Idul Qurban, dengan tujuan mendidik nasabah dan mengingatkan masyarakat untuk beribadah Qurban. Terkait dengan bentuk pinjaman, BPRS Bhakti Sumekar memberikan pelayanan, khusus kepada PNS yaitu dengan Sistem Morabahah melalui pembelian Sepeda Motor, dan bagi pengusaha ekonomi menengah kebawah. Dikatakan, untuk mempermudah pelayanan, pihaknya selain memberikan pelayanan di Kantor Pusat juga membuka Kantor Kas yang ditempatkan di Pasar Anom, Pasar Bangkal, dan Kecamatan Lenteng dan direncanakan akan membuka Kantor Kas di Kecamatan Bluto, termasuk modal kerja jangka pendek, yang disebut Rahen (Gadai Emas) dengan sitem sewa tempat. Selain itu BPRS membantu Pemerintah Kabupaten Sumenep bidang kredit penguatan modal melalui 6 Dinas, antara lain Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Penanaman Modal, Dinas Perikanan dan Kelautan, Kantor Peternakan, serta Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah. ( Soek, Esha )