Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 23-05-2014
  • 395 Kali

BPPT Sumenep Gelar Sosialisasi Mekanisme Pelayanan Perijinan

News Room, Jumat ( 23/05 ) Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kabupaten Sumenep melakukan sosialisasi mekanisme pelayanan perizinan beserta payung hukumnya di aula Kantor Camat Kalianget, Kamis (22/05). Kepala Bidang Pengendalian dan Penyuluhan BPPT Kabupaten Sumenep, Edy Poerwanto mengatakan, sosialisasi ini merupakan bagian untuk memberikan gambaran dan pemahaman pada semua pihak, mengenai pentingnya perizinan sebelum melakukan kegiatan pembangunan dan aktifitas usaha lainya. Selain itu, diharapkan dapat menjadi sarana untuk meningkatkan sinergitas antara Pemerintah Daerah dengan para pengusaha dalam hal berinvestasi. “Saat ini, persoalan mengenai implementasi pelayanan perizinan semakin kompleks, sehingga diharapkan sosialisasi ini juga dapat menjadi solusinya. Kita harapkan juga ada masukan pendapat dari masyarakat ke pihak terkait,”katanya. Sementara Camat Kalianget, Moh. Bahri, S.Sos, M.Si menyatakan, aparatur Pemerintah Daerah, baik Kecamatan maupun Desa dalam melayani masyarakat secara cepat, ramah, mudah, akuntabel, dan transparan (CERMAT). Itu dilakukan guna menciptakan good governance atau penyelenggaraan pemerintah yang baik akan tercapai. “Pelayanan perizinan, Pemerintah Daerah membangun sistem pelayanan perizinan terpadu satu pintu, dengan membentuk BPPT, dengan harapan pelayanan yang efektif. Hal ini untuk mempermudah masyarakat dalam memproses pengajuan perizinan,”tegasnya. ( Yasik, Esha )