Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 06-12-2015
  • 458 Kali

BPPT Sosialisasikan Perijinan Kepada 40 Tokoh Masyarakat

News Room, Senin ( 07/12 ) Dalam rangka mewujudkan kesadaran masyarakat dalam mengurus perijinan di Kabupaten Sumenep, Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPPT) Kabupaten Sumenep menggelar sosialisasi perijinan bagi masyarakat di Hotel Utami Sumenep, Senin (07/12).

Kepala BPPT Kabupaten Sumenep, Abdul Majid, S.Sos, M.Si kepada wartawan mengungkapkan, melalui kegiatan sosialisasi perijinan kepada masyarakat, tentunya dalam rangka mmeberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat, bagaimana mekanisme mengurus perijinan di Sumenep.

“Masyarakat akan lebih memahami, bahwa mengurus ijin itu tidak sulit, namun bisa dilakukan dengan mudah, cepat dan tepat,”ungkapnya.

Dikatakan, pemberian sosialiasi perijinan bagi masyarakat memang dilaksanakan setiap tahun, dan utuk tahun ini perwakilan peserta merupakan para tokoh masyarakat perwakilan dari beberapa wilayah di Kabupaten Sumenep, yakni sebanyak 40 orang.

Mantan Kepala Satpol PP Kabupaten Sumenep ini juga mengakui, tahun depan pihaknya juga akan melaksanakan kegiatan yang sama kepada para perangkat Desa dan pengusaha di Sumenep, sehingga pelaksanaan perijinan di Sumenep dapat diketahui oleh seluruh masyarakat Sumenep.

Bahkan, tegas Majid, pihaknya juga akan melaksanakan pendaftaran perijinan melalui online yang direncanakan bulan Maret-April tahun 2016 mendatang sudah bisa dilaksanakan. Sebab, rencana pelaksanaan perijinan secara online tersebut sudah direncanakan tahun 2015 ini.

“Karena itu, diharapkan peserta sosialisasi ini dapat mengetuk tularkan kepada masyarakat lainnya, agar memiliki pemahaman yang sama tentang proses perijinan di Sumenep.”pungkasnya. ( Ren, Esha )