Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 28-02-2007
  • 1533 Kali

BPOM SURABAYA TEMUKAN PENJUALAN OBAT PALSU

Sumenep-Kominfo News Room : Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Surabaya menemukan adanya penjualan obat-obat palsu di toko-toko kecil ataupun apotek di pinggiran kota di Jatim. Untuk itu masyarakat diminta waspada. Kepala Bidang Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Drs. Totok Sudjianto M.Kes, di Surabaya, Selasa (27/2) menjelaskan, sejak pekan lalu BPOM melakukan sweeping di beberapa toko obat dan apotek yang ditengarai menjual obat palsu. Hanya saja BPOM belum mendapatkan hasilnya. “Terakhir kami menemukannya 9 Januari lalu. Langsung di tempat produksinya,” ujarnya. Dia berjanji akan terus melakukan sweeping hingga batas waktu yang tak terhingga. Obat palsu yang paling banyak ditemukan dalam bentuk injeksi (obat yang disuntikkan). Modusnya, isi diganti dengan antibiotik lain yang lebih murah harganya atau diisi dengan air. “Biasanya kalau sudah jadi, harganya bisa sampai separo harga aslinya,” katanya. Modus seperti itu biasanya terjadi di rumah-rumah sakit. “Biasanya di rumah sakit itu, obat sisa dibuang tanpa dimusnahkan. Itu yang kemudian dijual lagi dengan mengganti kemasannya,” ujarnya. Totok menjelaskan, obat palsu sangat berbahaya dan merupakan masalah yang sangat penting karena tidak hanya menyangkut kesehatan, tapi nyawa konsumen. Obat palsu selain tidak menyembuhkan penyakit, dapat menimbulkan efek samping seperti alergi. Dan yang lebih fatal menyebabkan kematian. Kabid Pemeriksaan dan Penyidikan BPOM, Mochtar mengatakan, maraknya peredaran obat palsu secara global disebabkan rendahnya kontrol terhadap aksesibilitas dan distribusi obat di pasar. “Di sini sudah pasti ada peredaran obat palsu karena banyak toko obat yang tidak memiliki izin yang beroperasi dan memberikan resep kepada pembeli,” tuturnya. Untuk mengatasi peredaran obat palsu, pemerintah dalam hal ini Departemen Kesehatan segera mengeluarkan kebijakan tentang peredaran obat-obat bebas. Selain itu, akan meminta toko-toko obat ilegal menjadi apotek resmi. “Produksi, distribusi, dan penjualan obat di Indonesia kondisinya terbuka dan di luar kontrol badan otoritas obat nasional sehingga sangat strategis untuk memalsukannya,” katanya. Sejak 1999-2006, BPOM menemukan sekitar 89 merk obat yang dipalsukan di pasar domestik. Obat-obat yang dipalsukan adalah obat yang laku di pasar seperti Ponstan, Taxegram, Clacef, Infanrit, Foxin, Plavix, dan Norvask. Mochtar mengutarakan, obat palsu itu tidak hanya dijual di pasar atau toko ilegal, tapi dapat ditemukan di apotek yang memiliki izin resmi. “Terutama apotek resmi yang kurang bonafide. Kalau membeli obat dari gabungan farmasi Indonesia harganya mahal, sehingga mereka membeli dari pabrik yang memproduksi obat palsu,” ujarnya. Berdasarkan estimasi Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization-WHO), peredaran obat palsu di Indonesia mencapai Rp. 3 triliun per-tahun atau 10 prosen dari total transaksi obat di pasar dalam negeri sebesar Rp. 30 triliun. ( JNR, Esha )