Media Center, Kamis ( 02/11 ) Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumenep, pada tahun 2017 menargetkan dapat menyelesaikan sertifikat melalui program nasional (prona) atau program sertifikat gratis sebanyak 18.000 bidang tanah.
Kasi Hubungan Hukum Pertanahan BPN Sumenep, Sofwan Hardi kepada Wartawan, Kamis (02/11) mengatakan, pada awal Januari, prona hanya ditarget 8.000 bidang, namun pada pertengahan tahun ada penambahan penyelesaian 1.000 bidang, sehingga tahun ini ditarget 18.000 bidang tanah harus bisa di sertifikat melalui prona.
Sesuai petunjuk di Kementerian Agraria dan Tata Ruang RI, prona bertujuan melayani pendaftaran secara sederhana, mudah, cepat, dan murah dalam usaha percepatan pendaftaran tanah di Indonesia dengan sasaran utama masyarakat yang berada di Desa pinggiran, pelosok, terpencil, daerah pertanian subur, penyangga kota, hingga yang sedang berkembang.
Meskipun prona terkendala Standard Operating Procedur (SOP) yang menggunakan sistem komputerisasi, namun Sofwan optimis, target prona selesai 100 persen dan ribuan sertifikat bisa diserahkan semua kepada pemilik hak dalam prona tersebut.
“Kami selalu menghimbau masyarakat, agar juga pro aktif mendaftarkan tanah yang belum sah kepemilikannya untuk didaftarkan pada prona,”ujar Sofwan.
Sofwan menghimbau agar masyarakat juga proaktif melaporkan kepemilikan tanahnya, agar melalui kegiatan prona, seluruh bidang tanah di semua Kecamatan di Sumenep sudah tersertifikat, sehingga memiliki legalisasi aset yang hakekatnya merupakan proses administrasi pertanahan. ( Ren, Esha )