News Room, Kamis ( 13/10 ) Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Keluarga Berencana (BPMP-KB) Kabupaten Sumenep, akan melakukan tindakan tegas kepada para perangkat desa yang diduga melakukan penyelewengan dan bermain-main terhadap realisasi pelaksanaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
Kepala BPMP-KB Kabupaten Sumenep, H. Achmad Masuni, S.E., M.M. kepada wartawan, Kamis (13/10) mengungkapkan, pihaknya akan melakukan monitoring dan pengawasan terhadap pelaksanaan DD dan ADD di lapangan ke sejumlah Desa di Kabupaten setempat.
“Jika perlu kami akan turun langsung ke lokasi pekerjaan agar bisa mengetahui secara langsung pelaksanaan di lapangan.”ungkapnya.
Karena itu tegas Masuni, jika nantinya ditemukan ada pekerjaan yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), maka akan dilaporkan pada Bupati. Hal tersebut dilakukan, agar ada tindakan dari Bupati terhadap perangkat desa yang main-main terhadap penggunaan dana besar tersebut.
Sekedar diketahui, pada tahun 2016 di Kabupaten Sumenep, bantuan DD maupun ADD mencapai Rp. 336,9 miliar lebih. Rinciannya, anggaran DD sebesar Rp. 212,9 miliar lebih, dan ADD sebesar Rp. 123,9 miliar lebih. Dana tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2015 lalu yang hanya Rp. 210,2 miliar lebih.
Sementara besaran bantuan DD dan ADD yang diterima setiap desa tidak sama, berkisar antara Rp. 800 juta hingga Rp. 1 miliar lebih. Tahun ini, ada 196 desa yang menerima dana diatas Rp. 1 miliar. Sementara lainnya dibawah Rp. 1 miliar.
“Jadi, dana besar tersebut dialokasikan agar tepat guna dan memberikan manfaat yang besar pula bagi masyarakat.”tambahnya. ( Ren, Fer )