News Room, Rabu ( 02/04 ) Bertempat di Pendopo Kantor Camat Nonggunong dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah bagi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kecamatan setempat untuk masa bhakti 2014-2020. Pelantikan tersebut dilakukan langsung oleh Camat Nonggunong, Joko Satrio, S.IP, M.Si dengan penuh khidmat, kemarin. Joko Satrio dihadapan anggota BPD dan undangan yang hadir mengatakan, dari 50 anggota BPD yang telah dilantik dan diambil sumpahnya untuk segera melaksanakan tugas sesuai dengan peran dan fungsinya sebagai mitra kepala desa dalam menjalankan roda pemerintahan desa. Selain mengandung tanggung jawab untuk mempertahankan Pancasila dan UUD tahun 1945 serta menjaga keutuhan NKRI. Pembentukan BPD sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda), dan telah melaksanakan pemilihan di masing-masing Desa, sehingga dengan dilantiknya anggota BPD diharapkan bekerja sesuai dengan tugasnya, dan bisa bekerjasama dengan Kepala Desa sesuai fungsi dan wewenang BPD. Fungsi dan wewenang BPD menetapkan Peraturan Desa (Perdes), menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, membahas rancangan Peraturan Desa, dan melaksanakan pengawasan Peraturan Desa (Perdes) bersama Kepala Desa. Pihaknya berharap BPD bersama Kepala Desa membentuk Usaha Desa yang diperoleh dari APBN, dengan musyawarah mufakat. Ia juga berharap agar segera mengadakan rapat dan menyusun komposisi Ketua, Wakil Ketua, serta Sekretaris dalam waktu 1 minggu ke depan, dan segera tuangkan dalam berita acara dengan bentuk laporan kepada Bupati Sumenep melalui Camat. Pelantikan tersebut dihadiri Anggota Muspika, Kepala Desa se Kecamatan Nonggunong, dan anggota BPD yang lama. ( JuP-10, Esha )