Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 16-09-2013
  • 511 Kali

BPBD Gelar Workshop Penyusunan Risiko Kajian Bencana

News Room, Senin ( 16/09 ) Komitmen dalam upaya penanggulangan bencana di Kabupaten Sumenep, baik yang dilakukan pemerintah maupun kalangan masyarakat, terus dilakukan. Seperti halnya, Tim Reaksi Cepat yang siap setiap saat, kalangan LSM yang memberikan masukan-masukan penting, serta kalangan media yang menginformasikan tentang terjadinya bencana di Kabupaten Sumenep. Sekretrias Daerah Kabupaten Sumenep, Drs. Hadi Soetarto, M.Si pada pembukaan Workshop Penyusunan Risiko Kajian Bencana Di Kabupaten Sumenep, di ruang Pertemuan Adirasa Kantor Pemkab Sumenep, Senin (16/09) mengungkapkan, melalui kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan kepedulian dalam penanganan bencana oleh Tim Reaksi Cepat Kabupaten Sumenep, Tim Relawan, kalangan LSM, insan pers, serta peserta work shop lainnya. “Meskipun diakui, letak geografis daerah kita, boleh dibilang sebagai daerah yang risiko bencananya sangat rendah?. Namun, menurut kajian dari Direktorat Vulkanologi dan Migitasi Bencana Geologi, Indonesia merupakan negara yang memiliki titik gempa dan tsunami terbesar di dunia, yakni mencapai 129 titik. Hal ini karena Indonesia dikepung oleh 3 lempeng tektonik dunia dan masuk jalur cincin api pasifik, yang merupakan jalur gunung aktif di dunia. Daerah rawan gempa dan tsunami tersebut meliputi daerah selatan Indonesia, mulai dari Pulau Sabah di Aceh, Pantai Barat Sumatera, Pantai Selatan Jawa, Bali, NTB, NTT, Papua dan terus ke Filipina. Namun, tegas Sekdakab Sumenep ini, bukan berarti tidak wajib waspada, sebab bencana kapan saja dan dimana saja datang, baik yang memilki kerawanan tinggi maupun rendah. Apalagi bencana alam bukan hanya gempa dan tsunami saja, masih banyak bencana lain yang mengancam, seperti tanah longsor, banjir, angin puting beliung, kebakaran hutan, kekeringan, dan sebagainya. Seperti tanah longsor yang terjadi di Kecamatan Rubaru, bulan Juni kemarin, dan kekeringan yang sekarang melanda 26 Desa yang tersebar di 10 Kecamatan di Kabupaten Sumenep. Sementara Pelaksana Tugas BPBD Sumenep, Drs. Moh. Fadilah, MM, menjelaskan, kegiatan penyusunan kajian risiko bencana sangat diperlukan sebagai langkah kesiapan menghadapi kemungkinan terjadinya bencana, termasuk kesiap-siagaan masyarakat mengadapi bencana. “Kajian risiko adalah sebuah metodologi untuk menentukan risiko alamiah dan perluasannya dengan menganalisis potensi bahaya bencana alam dan mengevaluasi kondisi kerentanan yang ada, yang dapat menjadikan ancaman atau membahayakan manusia,”ujarnya. Dijelaskan, langkah penyusunan kajian risiko antara lain, mengidentifikasi lingkungan, lokasi, intensitas, dan kemungkinan ancaman. Disamping itu, menentukan keberadaan dan tingkat kerentanan dan kemungkinan ancaman yang ada, mengidentifikasi kapasitas dan sumber daya yang ada untuk penempatan atau pengelolaan ancaman. Serta menentukan tingkat risiko yang dapat diterima. ( Ren,Esha )