Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 30-09-2021
  • 861 Kali

BNNK Sumenep Gelar Konsolidasi Kota Tanggap Ancaman Narkoba

Media Center, Kamis ( 30/09 ) Sebagai upaya mencegah penyalahgunaan narkoba, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep menggelar konsolidasi kota tanggap ancaman narkoba pada sektor kelembagaan.

Ketua Sub Koordinator Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba Kabupaten Sumenep, Rahwini Suwandi, SE, MH mengatakan, perlu adanya muatan norma dan sistem sosial masyarakat dalam upaya ketanggapan terhadap bencana narkoba pada aspek sosial dan budaya.

“Hal ini guna meningkatkan labilitas melindungi masyarakat dalam upaya ketanggapan terhadap ancaman narkoba pada aspek ekonomi, serta peningkatan kesadaran pola hidup masyarakat untuk sehat dalam upaya ketanggapan terhadap ancaman narkoba pada aspek kesehatan,” kata Rahwini dalam sambutannya pada Konsolidasi Kota Tanggap Ancaman Narkoba, di Hotel De Baghraf Sumenep, Kamis (30/09/2021).

Sementara, Kepala BNNK Sumenep, Bambang Sutrisno menerangkan, agar bisa mewujudkan menjadi kabupaten atau kota tanggap ancaman narkoba, maka perlu penguatan kelembagaan baik dari internal maupun eksternal.

Acara tersebut dibuka langsung oleh Kepala BNN Kabupaten Sumenep, yang dihadiri oleh Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian, Sekretariat Daerah (Setda)  beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Camat terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep. ( Nrd/Ismi,Fer )