Media Center, Kamis ( 02/02 ) Dalam rangka mengurangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sumenep, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumenep, akan meningkatkan bidang penindakan di tahun 2017 ini, yakni dengan melaksanakan operasi bersih narkoba.
Ketua BNN Kabupaten Sumenep, Bambang Sutrisno, S.E., M.M., kepada Media Center, Kamis (02/02/2017) mengungkapkan, sesuai dengan harapan pemerintah untuk menurunkan prevalensi peredaran dan penggunaan narkoba di Indonesia terus dilakukan.
“Sehingga tiga pilar dalam melakukan pencegahan, rehabilitasi dan penindakan di Sumenep bisa dilaksanakan dengan baik.” ungkapnya.
Dikatakan, sebelumnya BNN Kabupaten Sumenep sudah banyak melakukan upaya pencegahan dan rehabilitasi, sementara untuk penindakan memang baru dilakukan dengan kerjasama. Karena itu untuk tahun ini dengan adanya Kasi Penindakan nantinya juga sudah bisa melakukan penindakan terhadap pelaku pengedar maupun pengguna narkoba.
Dijelaskan, pihaknya di tahun 2016 lalu sudah melakukan rehabilitasi sebanyak 49 orang, dan 17 orang diantaranya diklaim mandiri. Pegguna narkoba yang dilakukan rehabilitasi yakni disamping Klinik BNN, juga ada yang dirujuk ke RSI Kalianget, RSUD Pamekasan, RSUD Sumenep serta ada 15 orang yang direhabilitasi di Puskesmas Arjasa.
“Sebenarnya rehabilitasi tersebut merupakan bantuan dari BNN Propinsi Jawa Timur, karena kami belum ada anggaran untuk program rehabilitasi sehingga diajukan ke Provinsi.” tandasnya. ( Ren, Fer )