News Room, Rabu ( 06/11 ) Untuk mengoptimalkan kinerja Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Sumenep, dalam mencegah dan memberantas jaringan peredaran narkoba dikabupaten ujung timur Pulau Madura ini, diusulkan berubah status menjadi Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK). Perubahan nama yang dilakukan Pemkab Sumenep itu, agar kinerja lembaga yang bergerak dibidang pencegahan peredaran narkoba di Sumenep ini lebih luas. Saat ini proses perubahan nama sudah dalam proses pengajuan ke BNN Pusat di Jakarta melalui BNN Propinsi Jawa Timur. Wakil Bupati Sumenep, Ir. H. Soengkono Sidik, S.Sos mengatakan, perubahan status BNK ke BNNK guna mengoptimalkan pemberantasan narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya, khususnya di wilayah hukum Kabupaten Sumenep yang selama ini sudah menjamur, baik di daratan maupun di kepulauan. “Kami sengaja mengusulkan perubahan nama BNK ke BNNK itu, agar cakupan kerjanya lebih luas, karena selama ini kan hanya sebatas pencegahan, seperti melakukan penyuluhan saja,”katanya. Wakil Bupati yang juga sebagai Ketua BKN Sumenep itu menegaskan, setelah perubahan BNK ke BNNK terealisasi, proses penegakan dan pemberantasan narkoba di Sumenep ini dinilai akan lebih maksimal. Karena, sesuai ketentuan, fungsi BNNK tidak hanya pada proses pencegahan saja, melainkan mempunyai kewenangan untuk melakukan operasi, inspeksi mendadak ke tempat-tempat yang dinilai rawan, serta melakukan penyelidikan sebagaimana Kepolisian. “Kalau perubahan nama itu terealisasi, maka struktural organisasinya juga akan berubah dan tidak lagi diketuai Wakil Bupati, melainkan dari unsur Kepolisian atau TNI. Artinya kinerja BNNK akan lebih maksimal,”terangnya. Wabup berharap, proses berubahnya status itu lebih cepat, karena peredaran obat terlarang kian meluas ke daerah-daerah pelosok hingga kepulauan di Sumenep. “Mudah-mudahan proses perubahan status itu tidak lama, supaya anggota di dalamnya bisa segera bekerja untuk memberantas peredaran narkotika di Sumenep ini,”ungkapnya. ( Nita, Esha )