News Room, Jumat ( 30/08 ) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dalam waktu dekat akan melaksanakan kebijakan rekam medis berbasis open sistem (billink system). Kebijakan yang akan diterapkan di rumah sakit milik Pemkab Sumenep ini, untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Direktur BLUD RS dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. H. Fitril Akbar, M.Kes membenarkan kebijakan melaksanakan billink system, selain merupakan bentuk keterbukaan manajemen rumah sakit kepada publik. Juga memudahkan masyarakat untuk mengetahui sendiri biaya yang harus dibayar, karena secara outomatic nilainya tertera dalam billink system di kasir. “Artinya diluar sistem billink tidak masuk dalam pungutan biaya rumah sakit. Jadi, pasien mendapat pelayanan apapun diruangan tercentral semua dalam billink system,”ujarnya. Dengan pelayanan billink system tersebut tegas Fitril dipastikan akan lebih memberikan sistem transparansi yang lebih terbuka. Dan itu jelas akan menghindari kebocoran apalagi pungutan diluar ketentuan yang ada. Karena petugas tidak dibolehkan malakukan pungutan apapun, namun semua terlihat dan dibayar di kasir. Bahkan, tegas Fitril, untuk pelayanan bagi pasien Jamkesmas tetap dilakukan pelayanan yang sama. Sebab, jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin itu sudah diauransikan. Jadi, semua ruangan sudah tersystem termasuk di laborotorium. Kebijakan biliink system ini akan diberlakukan dalam waktu depat, dan saat ini masih dilakukan perbaikan jaringan. “Kami juga berharap dengan billink system selain memudahkan dan memberikan transparansi pelayanan kepada masyarakat, bagi kami juga lebih mudah pengadminitrasiannya, lebih tertib, mudah dan cepat,”pungkasnya. ( Ren, Esha )