News Room, Sabtu ( 28/08 ) Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Sumenep prihatin dengan penebangan kayu secara liar yang masih marak belakangan ini, menyusul ditemukannya 8 kubik kayu masak di pantai utara pulau Paliat Kecamatan Sapeken. Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Sumenep, Ir. Abdul Muthallib Faraj mengatakan, petugas penegak hukum harus bisa menangkap pelaku, sebab apabila dalam menyikapi kasus ilegal logging tidak serius, pihaknya khawatirkan pencurian dan penebangan kayu semakin marak, sehingga mengakibatkan lingkungan sekitarnya rentan terhadap munculnya bahaya bencana alam. ”Kalau tetap dibiarkan, tentunya pepohonan banyak yang habis dan hutan menjadi gundul, yang sangat memungkinkan terjadinya bencana alam dan mengancam kehidupan masyarakat,”tegasnya. Abdul Muthallib Faraj menyatakan, kasus-kasus ilegal logging seringkali terjadi didaerah wilayah Perhutani, sehingga pihaknya berharap aparat yang berwenang perlu memaksimalkan pengawasan. Seperti diketahui, areal hutan negara di kepulauan Desa Paliat Kecamatan Sapeken, seluas 5.000 hektar, meliputi hutan lindung dan hutan produksi yang keberadaannya harus dilestarikan oleh aparat Pemangku Hutan maupun warga setempat. (Yasik, Esha)