News Room, Jum’at ( 04/06 ) Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Sumenep memprogramkan pembangunan Demplot Komposter melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2010. Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Sumenep, Ir. Abdul Muthalib Faraj mengatakan, pihaknya sengaja memprogramkan pembangunan Demplot Komposter untuk membuat kompos yang memanfaatkan sisa tanaman pertanian dan perkebunan, semisal batang tembakau, dan jerami padi. Pada tahun ini, program pembangunan Demplot Komposter hanya di satu titik lokasi saja, dan saat ini pihaknya masih melakukan evaluasi untuk menentukan tempat pembangunannya. Terkiat dengan lahan pembangunan Demplot Komposter itu harus lahan milik negara, agar tidak menimbulkan persoalan dikemudian hari. â€ÂYang jelas, untuk lahan lokasi bangunannya kami menggunakan lahan milik Pemerintah Kabupaten Sumenep, bukan lahan milik pribadi wraga masyarakat, dan tentunya jika sudah memastikan tempat pembangunannya, kami akan berkoordinasi dengan Kepala Desa dan Camat untuk mengetahui tanah milik negara tersebut,â€Âtegasnya. Abdul Muthallib Faraj menyatakan, jika pembangunan Demplot Komposter percontohan ini membuahkan hasil, pihaknya merencanakan untuk membangun Demplot Komposter di sejumlah Kecamatan. Badan Lingkungan Hidup, selain pembangun Demplot Komposter, juga memprogramkan DBHCHT 2010 itu untuk sosialisasi lingkungan hidup dan kegiatan perkebunan tembakau, bimbingan teknis pembuatan insektisida nabati dan pembuatan pupuk organik, pengadaan tempat khusus merokok, serta prasarana pemantau lingkungan hidup. â€ÂBadan Lingkungan Hidup Kabupaten Sumenep untuk melaksanakan program tersebut mendapat alokasi DBHCHT 2010 sebesar Rp. 1.250.000.000,00, dan dana tersebut sama dengan alokasi dana tahun 2009 lalu,â€Âungkapnya. ( Yasik, Esha )