News Room, Selasa ( 07/12 ) Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Sumenep, mengelola Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2010 sebesar Rp. 1.250.000.000,00. Kepala Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Sumenep, Miranto, SP mengatakan, anggaran DBHCHT 2010 yang ditangani instansinya untuk berbagai kegiatan, diantaranya kegiatan sosialisasi tembakau berdaya ramah lingkungan, Bintek pembuatan insektisida abate, pengadaan demplot komposter, pengadaan laboratorium lingkungan dan pembangunan smoking area. Masing-masing kegiatan memiliki latar belakang dan tujuan yang berbeda, misalnya sosialisasi fokusnya untuk 500 petani tembakau, untuk mengajak dan merubah pola pikir petani, agar tidak selalu menggunakan pupuk kimia, namun menggunakan pupuk organik. Sementara untuk smoking area, pembangunannya hanya di satu lokasi, yakni di Rumah Sakit Daerah Dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dengan tujuan untuk tempat khusus bagi masyarakat perokok, agar tidak mengganggu masyarakat yang tidak merokok. ”Kami membangun smoking are di rumah sakit, karena di rumah sakit itu ramai pengunjung yang sangat rentan atas penyebaran penyakit, utamanya bagi perokok pasif, sehingga untuk mengantisipasi penyakit akibat rokok bagi masyarakat yang tidak merokok perlu adanya smoking area, dan pembangunan smoking area itu berukuran 2 x 3 meter,”tegasnya. Miranto menyatakan, untuk pengadaan satu unit komposter untuk mengelola limbah tembakau menjadi kompos, sebab penanaman tembakau pada lahan seluas 12 hektar, asumsinya menghasilkan 240 batang tembakau yang menjadi limbah. Sementara Bimbingan Teknik (Bintek) pembuatan insektisida, tujuannya untuk mengajak kelompok tani agar mampu mengelola limbah menjadi pupuk organik secara sederhana. ”Kalau program pengadaaan alat laboratorium lingkungan, yakni untuk mengidentifikasi dampak negatif kerusakan lahan dan pencemaran lingkungan, akibat aktivitas industri rokok dan usaha tani tembakau,”ungkapnya. ( Yasik, Esha )