News Room, Sabtu ( 09/01 ) Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Sumenep berencana membuat rumah kompos sebagai upaya penanggulangan limbah tani tembakau melalui Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) tahun 2010. Kepala Bidang Penanggulangan Dampak Lingkungan Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Sumenep, Miranto, SP mengatakan, setiap hasil usaha tani tembakau yang menghasilkan limbah tidak sedikit, seperti limbah batang tembakau, memang perlu memanfaatkan limbah itu sebagai pupuk organik. Pihaknya berencana memberikan sarana dan prasarana pendukung rumah kompos, seperti rumah kompos ukuran 10 x 20 meter dan alat pencacah sampah. â€ÂKami hanya sebatas menyediakan sarana dan prasarananya saja, sedangkan pengelolaannya kami menyerahkan sepenuhnya pada sejumlah petani,â€Âtegasnya. Miranto menyatakan, bantuan sarana dan prasarana itu bentuknya hibah bagi para petani yang memang melakukan usaha tani tembakau dan pembuatan pupuk organik. Pihaknya berharap dengan program rumah kompos itu, limbah tembakau bisa memberi manfaat bagi peningkatan kesejahteraan petani. ( Yasik, Esha )