Sumenep-Infokom News Room : Mendekati pelaksanaan pembentukan Badan Kehormatan DPRD yang dijadwalkan pada hari Rabu, (15/02) besok, nampaknya Fraksi-fraksi DPRD Sumenep mulai mengajukan figur yang akan dijadikan anggota BKD. Namun demikian dari 5 Fraksi tersebut ternyata 2 Fraksi, yakni Fraksi Persatuan Reformasi Ummat (FPRU) dan Fraksi Amanat Rakyat (FAR) tidak mengikut sertakan anggotanya di Badan Kehormatan DPRD tersebut. Menurut Sekretaris PDIP, Ir. Bambang Prayogi dari Fraksi Persatuan Reformasi Ummat mengungkapkan pihaknya tidak mencalonkan anggotanya pada BKD itu, disebabkan keanggotaan Fraksinya terdiri dari beragam Partai, bahkan diakui penyebab lain, yaitu fraksinya banyak memiliki batu sandungan, seperti adanya anggota yang akan melakukan pergantian antar waktu di PBR, serta kasus Ketua Umum PDIP Sumenep yang saat ini diselesaikan di Pengadilan Negeri. Bahkan tegas politisi PDIP ini, meski pihaknya tidak mengajukan satu orang pun dalam BKD itu, Fraksi Persatuan Reformasi Ummat tetap akan mendukung siapa pun yang terpilih menjadi BKD. Ditempat terpisah Ketua Fraksi Amanat Rakyat Malik Effendi, SH mengakui, pihaknya tidak mengutus anggotanya di BKD karena pihaknya menerima mandat dari partai agar tidak mengikuti pencalonan BKD, pasalnya untuk menghindari konflik jika terjadi persoalan yang diakibatkan anggota fraksinya, disamping itu ungkap Malik Effendi, tidak diikut sertakannya anggota fraksinya di BKD itu, sebagai dasar agar setiap anggota FAR mematuhi segala peraturan DPRD. Sementara itu Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) dalam pembentukan BKD itu mengajukan 4 orang, antara lain Drs. KH. A. Busyro Karim. M.Si, A. Hamid Ali Munir, Sitrul Ali Musa’i serta Rofi Fawaid. Sedangkan dari Fraksi Partai Golkar (FPG) mengutus 2 orang, diantaranya adalah A. Raud Faiq Jakfar. Menariknya dari 6 orang yang diajukan tersebut akan menyingkirkan satu orang, sebab keanggotaan BKD hanya terdiri dari 5 orang. ( Yasik, Diek, Esha )