Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 03-12-2007
  • 482 Kali

BKD Periksa Anggota Dewan

News Room, Senin ( 03/12 ) Setelah Badan Kehormatan Dewan (BKD) melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang anggota dewan yang diduga tidak melaksanakan reses, yakni Fathorrahman, dr. H. Husin Fauzi dan Herman Dali Kusuma, ternyata terjadi salah informasi. Karena, sesuai hasil pemeriksaan, 2 anggota dewan itu memang melaksanakan reses, seperti dr. Husin Fauzi memang melaksanakan reses, namun kegiatan resesnya agak berbeda dibandingkan dengan anggota dewan lainnya, yang biasanya melaksanakan satu kali pertemuan, tapi bagi dr. Husin Fauzi ini menggelar reses sebanyak lima kali pertemuan dengan mengundang 30 orang tiap pertemuan. Demikian diungkapkan Anggota BKD, Hj. Dewi Khofifah Safradji. Hj. Dewi Khofifah Safradji yang akrab disapa Nyai Eva itu menuturkan, untuk saudara Fathorrahman juga melakukan reses sesuai dengan aturan di DPRD Sumenep, dengan melaksanakan reses di Desa Batuan Kecamatan Batuan. Bahkan, yang bersangkutan bersedia dikonfirmasi dan dipertemukan dengan Kepala Desa Batuan tentang pelaksanaan reses tersebut. Karena itu, Nyai Eva menandaskan, dengan keterangan yang diberikan 2 anggota dewan itu, maka disimpulkan bahwa tidak ada permasalahan dan tidak terbukti jika 2 orang tersebut tidak melakukan reses. Namun, saat ini BKD tinggal menunggu satu anggota dewan saja, yakni Herman Dali Kusuma untuk diperiksa, karena pada pemeriksaan kali pertama, yang bersangkutan tidak bisa hadir dengan alasan sakit. Nyai Eva menjelaskan, untuk menghindari anggapan yang negatif di kalangan masyarakat tentang pelaksanaan reses, maka pihaknya menyarankan kepada anggota dewan, supaya dalam melakukan reses diinformasikan kepada media massa, sehingga kegiatan reses tersebut gaungnya juga bisa dirasakan oleh masyarakat. Bahkan, kegiatan reses itu juga harus dilengkapi dengan dokumentasi, agar jika ada laporan yang tidak enak, dokumentasi itu bisa menjadi bukti otentik atau bukti yang sah, bahwa reses itu betul-betul dilaksanakan. ( Nita, Esha )