Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 12-11-2010
  • 485 Kali

BK Tepis Sorotan Kinerjanya Yang Dianggap Kurang Greget

News Room, Jum’at ( 12/11 ) Sorotan terhadap kinerja Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep yang dianggap kurang greget dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang dilaporkan masyarakat, terkait kinerja dan perilaku anggota DPRD Sumenep, mendapat tanggapan serius dari Wakil Ketua BK DPRD Sumenep, Hosaini Adhim. Menurut anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, penilaian miring terhadap kinerja Badan Kehormatan DPRD Sumenep itu tidak benar. Karena itu, masyarakat perlu tahu duduk persoalan yang sebenarnya dilakukan BK dalam menindak lanjuti setiap pengaduan dan persoalan yang dilaporkan ke BK oleh masyarakat selama ini. “Sebenarnya kami sudah melakukan tahap demi tahapan dalam memproses pengaduan masyarakat itu, yakni dengan melakukan pemanggilan kepada pihak yang dilaporkan dan seterusnya,”ujarnya. Namun jelas Hosaini, semua anggota Dewan saat ini disibukkan dengan berbagai kegiatan, baik di Komisi maupun di Fraksinya. Apalagi, nantinya akan membahas APBD 2011, sehingga pemikiran dan waktu, banyak terfokus kesana. Setelah itu selesai, pihaknya berjanji akan menuntaskan semua kasus dan pengaduan masyarakat itu. Ditegaskan, semua kasus yang masuk ke BK selama ini mulai dari dugaan gratifikasi di Komisi B, penipuan yang diduga dilakukan salah seorang anggota DPRD yang juga Ketua Partai Hanura dan bentuk pengaduan lain yang sudah dilakukan klarifikasi. Bahkan, sudah ada yang dalam tahap verifikasi maupun pengaduan yang tinggal menunggu di paripurnakan. Karena itu, Hosaini berharap masyarakat maupun kalangan anggota DPRD sendiri hendaknya memiliki positif tanking dulu. Karena, komitmen seluruh anggota BK memang akan menuntaskan semua kasus yang masuk dan berupaya melakukan mekanisme sesuai prosedur yang ada. “Bagaimanapun kita tetap melakukan prosedur yang ada, yakni setelah ada laporan, memanggil terlapor, kemudian memanggil kembali pelapor untuk menjelaskan hasil klarifikasinya dan seterusnya,”tambahnya. ( Ren, Esha )