News Room, Kamis ( 07/10 ) Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumenep, pada Kamis (7/10) pagi, memeriksa salah seorang anggota DPRD setempat, yang berinisial H. Pemeriksaan terhadap politisi asal Partai Hanura tersebut diduga terlibat dalam kasus dugaan penipuan, yang dilakukan pada warga yang dijanjikan jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan dimintai sejumlah uang. Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumenep, Miftahorrahman mengatakan, ini sebagai langkah awal menyikapi beberapa laporan yang diterimanya, terkait dugaan penipuan yang dilakukan anggota dewan bernisial H. “Alhamdulillah, klarifikasi awal cukup bagus dengan anggota dewan berinisial H itu. Tapi, untuk hasil sementara waktu belum bisa diketahui, karena masih dalam proses,”kata Miftah, pada wartawan usai memeriksa dikantornya, Kamis (07/10). Miftah memaparkan, untuk kasus dugaan penipuan ini, pihaknya menerima dua laporan dari warga, dengan korban 40 orang, yang semuanya dimintai uang antara Rp. 5 juta hingga Rp. 7 juta. Sedangkan 2 korban dari Jombang dan Mojokerto, dimintai uang sampai ratusan juta, semuanya dijanjikan diangkat PNS. “Laporan ini, ditengara korban merasa ditipu karena janji untuk diangkat PNS tidak kunjung terbukti,”ujarnya. Mifta mengungkapkan, proses pemeriksaan tersebut akan terus dilakukan oleh BK, hingga ada kejelasan. “Bahkan, pemeriksaan selanjutnya, kami juga akan memanggil pelapor, guna mengklarifikasi kebenaran laporan tersebut. Karena, kasus ini butuh verifikasi bukan hanya klarifikasi saja,”ungkapnya. ( Nita, Esha )