Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 19-07-2016
  • 481 Kali

Bimbel Berkualitas, Harus Jangkau Warga Tak Mampu

News Room, Rabu ( 20/07 ) Pendidikan merupakan salah satu faktor yang menjadi acuan kemajuan suatu bangsa. Bukti sejarah yang menunjukkan, kepedulian pendidikan tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar tahun 1945. 

Hal tersebut disampaikan Kepala UPT Pendidikan Kecamatan Kota Sumenep, Drs. Edi Suprapto kepada News Room, Rabu (20/07). 

Menurutnya keberadaan lembaga Bimbingan Belajar (Bimbel) merupakan kabar gembira bagi dunia pendidikan. Pasalnya, lembaga ini dapat menjadi support system bagi pembelajaran di lembaga pendidikan formal, khususnya sekolah. 

Berbagai kebutuhan tambahan bagi siswa dapat terpenuhi. Diantaranya, penjelasan materi pelayanan yang lebih mendalam, konsultasi yang mudah dan intens, serta berbagai tes untuk mengukur kemampuan dan keberhasilan belajar. 

Selain itu, lembaga pendidikan non formal seperti Bimbel hendaknya bukan money oriented yang terkesan naif. Jangan sampai membuat para siswa menanggung dosa akademik, makin tinggi standart kelulusan tapi kualitas pendidikan makin dangkal. 

Kran akses pendidikan harus dibuka selebar mungkin untuk semua warga negara tanpa diskriminatif. ( JuP-01, Fer )