News Room, Jumat ( 18/01 ) Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (APBD) Sumenep tahun 2013, secara resmi sudah disahkan oleh Gubernur Jawa Timur, sehingga Januari 2013 ini APBD sudah bisa digunakan. Secara umum, hasil evaluasi APBD Sumenep 2013 justru bertambah dari sebelumnya Rp. 1 trilyun 407 milyar lebih, menjadi Rp. 1 trilyun 518 milyar lebih. Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kabupaten Sumenep, Drs. Carto, MM menjelaskan, perubahan APBD Sumenep 2013 ini, dikarenakan masuknya biaya sertifikasi guru yang dibebankan pada APBD, senilai Rp 54 milyar 312 juta lebih. “Beban sertifikasi ini cukup besar, akibatnya anggaran untuk belanja membengkak sebesar 5,40 persen, yang ditopang dari belanja pegawai yang kenaikannya 6,84 persen,”kata Carto, Jumat (18/01). Menurut Carto, sekalipun belanja masih tinggi, namun jika melihat hasil pendapatan daerah selama 2 tahun terkahir, sejak 2010-2012, terjadi kenaikan 38 persen. “Jadi, amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Daerah untuk menaikkan pendapatan 30 persen selama 2 tahun, ternyata sudah terpenuhi dan terlampaui. Untuk tahun 2010-2011 pendapatan Sumenep naik 32 persen. Kemudian, tahun 2011-2012 pendapatan juga naik 38 persen,”terangnya. Carto mengungkapkan, pihaknya akan terus berupaya menaikkan pendapatan daerah. Terbukti, untuk tahun 2013 sebelum perubahan anggaran pendapatan dinaikkan sebanyak 23,7 persen. “Kenaikan pendapatan 23,7 persen masih dianggap kecil. Karena, ada beberapa yang belum dimasukkan, seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan bantuan dari Pusat maupun Provinsi Jawa Timur,”ungkapnya. ( Nita, Esha )