Media Center, Kamis ( 25/06 ) Pada hari ini Kamis, tanggal 25 Juni 2020, satuan tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Sumenep, kembali menyampaikan informasi terkait update data kasus terkonfirmasi Covid-19.
“Saat ini, kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Sumenep berjumlah lima puluh dua kasus atau bertambah satu kasus dari sebelumnya,” kata Humas Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya, SH, saat Press Confrence, Kamis (25/06/2020).
Pasien baru adalah nomor 52, seorang perempuan berusia 33 tahun berdomisili di Kecamatan Batuan, merupakan karyawan salah satu perusahaan di Kabupaten Sumenep, pada tanggal 12 Juni 2020 telah dilakukan rapid test, sehingga pada tanggal 22 Juni 2020 diperiksa swab test di Labkesda Kabupaten Sumenep.
Pada hari ini, Kamis (25/06/2020) hasil swab-nya dinyatakan positif atau terkonfirmasi Covid-19, sehingga pasien dilakukan perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep.
“Pemerintah daerah melalui Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Sumenep telah melakukan tindakan penyemprotan disinfektan di rumah maupun lingkungan pasien nomor 52, sekaligus melakukan tracing terhadap kontak erat dengan pemeriksaan rapid test, yang dilanjutkan dengan pemeriksaan swab bagi yang hasilnya reaktif,” imbuh Ferdiansyah Tetrajaya selaku Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumenep ini.
Ferdiansyah Tetrajaya menyampaikan permohonan maaf atas perkembangan terbaru data Covid-19, pada tanggal 24 Juni 2020 yaitu pasien nomor 42, yang sebelumnya dinyatakan tenaga kesehatan Puskesmas Kalianget, tetapi ternyata pasien itu adalah warga Kecamatan Kalianget.
“Setelah Dinas Kesehatan melakukan pengecekan data kepada pasien nomor 42, sebenarnya adalah pasien hasil rapid test di Puskesmas Kalianget, dan bukan sebagai tenaga kesehatan di Puskesmas Kalianget,” pungkasnya. ( Yasik, Fer )