News Room, Senin ( 01/02 ) Tiga Dinas PU, yakni Dinas PU Bina Marga, PU Cipta Karya, dan Dinas PU Pengairan berkomitmen untuk menyelesaikan pelaksanaan pekerjaan proyek pembangunan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2010 sebelum tutup tahun anggaran. Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, K. Abdul Hamid Ali Munir mengatakan, ketiga Dinas PU tersebut menyepakati untuk melaksanakan proses pekerjaan proyek fisik mulai tahap perencanaan hingga proses penunjukan, serta tender dilakukan pada bulan Pebruari hingga April 2010 mendatang. Ketiga Dinas PU itu optimis dengan percepatan proses pelaksanaan proyek 2010, mampu menyelesaikan semua pekerjaan proyeknya pada bulan September 2010, sehingga tidak ada pelaksanaan proyek yang melampaui tahun anggaran. â€ÂKami menekankan, selain penyelesaiannya tepat waktu, juga perlu peningkatan pengawasan dan peningktan kwalitas proyek yang hasilnya harus lebih baik, agar memuaskan masyarakat,â€Âtegasnya. K. Abdul Hamid Ali Munir menyatakan, rekanan yang melaksanakan proyek di tiga PU itu, benar-benar memantuhi kontrak perjanjian, sehingga pekerjaan proyeknya tidak menuai masalah. Bahkan, ketiga Dinas PU tersebut harus bersikap tegas dan memberikan tindakan pada rekanan pelaksana yang mengerjakan proyek tidak sesuai dengan ketentuan. â€ÂBiar pekerjaan tidak bermasalah, hendaknya instansi pelaksana harus tegas dan tidak main-main memberikan sanksi bagi rekanan yang nakal,â€Âungkapnya. ( Yasik, Esha )