Media Center, Jumat ( 27/04 ) Terkait penangkapan 13 nelayan asal Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, madura, Jawa Timur, oleh petugas di wilayah perbatasan Perairan Australia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan segera berkirim surat pada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) guna meminta perlindungan bagi para nelayan tersebut.
Mereka tertangkap di perairan Laut Timor, sekitar 100 mil laut timur dari Pulau Ashmore karena diduga berlayar melewati batas antar Indonesia dengan Australia pada Kamis (19/04) lalu.
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Sumenep, Ir. Arif Rusydi, M.Si, mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan KKP mengenai kejadian ditangkapnya nelayan Sapeken oleh Australia.
"Sudah saya koordinasikan dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Informasi yang didapat pihak KKP memang membenarkan kejadian tersebut. Telah diamankan 2 kapal penangkap ikan masing-masing dengan awak kapal 5 dan 8 orang," terang Arif Rusydi, Jumat (27/04).
Bahkan, lanjut Arif, pihaknya juga akan memohon kepada KKP agar memfasilitasi kejadian tersebut, sehingga para nelayan asal Sapeken itu terlindungi dan bisa segera dideportasi (dipulangkan).
"Koordinasi ini akan kami tindak lanjuti per surat. KKP minta nama-nama nelayan tersebut beserta biodata lengkap untuk segera dikirim," paparnya.
Arif mengungkapkan, hasil komunikasi terakhir tadi, pihak KKP sudah menghubungi Kedutaan Besar RI di Australia.
"Saat ini, para nelayan kita masih dalam proses pemeriksaan kesehatan dan lainnya. Mudah-mudahan bisa secepatnya dipulangkan," pungkasnya. ( Nita, Fer )