News Room, Senin ( 10/08 ) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Senin (10/8) pagi, kembali menyerahkan berkas pada bagian pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sumenep. Dikarenakan, masih ada kekurangan mengenai pemberkasan Calon Legislatif (Caleg) terpilih DPRD. Ketua KPU Sumenep, Thoha Shamadi, ST mengatakan, sebenarnya berkas sebagai syarat administrasi bagi 50 caleg terpilih DPRD itu, sudah diserahkan kepada Bagian Pemerintahan, pada hari Sabtu (08/08) kemarin. Namun, hingga Senin (10/08) pagi, ternyata berkas tersebut masih belum diserahkan kepada Bupati, dikarenakan masih ada berkas yang kurang. â€ÂBerkas yang kurang dan harus dilengkapi itu, adalah mengenai daftar nama anggota DPRD Kabupaten Sumenep yang tidak terpilih. Kami sudah buat daftar nama itu, dan langsung diserahkan pada Bagian Pemerintah Sekdakab, pada Senin (10/08) pagi,â€Âterangnya. Ia menjelaskan, pihaknya memastikaan saat ini sudah tidak ada masalah lagi. Karena, yang diminta atas kekurangan berkas Calon Legislatif (Caleg) terpilih DPRD, hanya daftar nama anggota yang tidak terpilih, dan sudah dipenuhi. â€ÂKami pastikan sudah tidak ada kekurangan berkas lagi. Sebab, yang diminta kekurangan itu hanya satu item saja. Jadi, tinggal menunggu keputusan dari Gubernur Jawa Timur, karena berkas yang sudah kami serahkan pada Bupati akan dilanjutkan untuk dikirim ke Gubernur Jawa Timur,â€Âkatanya menambahkan. Thoha menerangkan, berkas sebagai syarat administrasi bagi 50 caleg terpilih DPRD itu, baru diserahkan ke Bagian Pemerintahan Sekdakab Sumenep, pada Sabtu (08/08) malam. Dikarenakan, masih kurangnya satu orang caleg yang belum menyerahkan berkas, yakni bernama Abdurrahman. â€ÂJadi, yang paling terakhir menyerahkan berkas itu, adalah Abdurrahman. Kendalanya, yang bersangkutan tidak mempunyai KSK dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dilegalisasi, sehingga, kami terpaksa mengambil langkah dengan langsung menyertakan KSK dan KTP yang asli,â€Âungkapnya. Dengan penyerahan berkas itu, kata Thoha, berarti 50 caleg terpilih DPRD sudah dinyatakan lengkap, dan langsung diserahkan pada Bagian Pemerintahan Sekdakab Sumenep. â€ÂDipastikan juga, pelaksanaan pelantikan caleg terpilih DPRD akan berlangsung sesuai yang dijadwalkan, pada Jum’at (21/08) mendatang,â€Âujarnya. ( Nita, Esha )