News Room, Rabu ( 04/03 ) Kasus pemerkosaan yang dilakukan mantan ajudan Kapolres Sumenep, Bripda Anton, terhadap korban sebut saja, Melati, salah satu siswa sekolah kejuruan di Kabupaten Sumenep, ternyata tidak ditemukan adanya pemaksaan. Kapolres Sumenep, AKBP H. Umar Effendi, melalui Kasat Reskrim, AKP Mualimin, membeberkan, kalau hasil penyidikan yang dilakukan Tim Penyidik, ternyata tidak ditemukan adanya paksaan, namun perbuatan itu atas suka sama suka. “Sudah jelas, kalau kasus ini bukan pemerkosaan. Sebab, hasil visum juga tidak ditemukan adanya robekan baru pada alat kelamin korban. Tapi, justru robekan lama,â€Âkata Mualimin, Rabu (04/03). Dengan hasil visum itu, kata dia, menunjukkan korban sering melakukan hubungan intim dengan lain jenis. Bahkan, keterangan yang diberikan Tim Ahli, juga tidak jauh berbeda, yakni tidak ditemukan adanya pemaksaan atau pemerkosaan. “Tapi, kami tetap memproses kasus itu termasuk oknum polisi tersebut,â€Âtegasnya. Berkaitan dengan uang yang diberikan orang tua korban kepada Tim Penyidik Polres Sumenep senilai Rp 500.000,00, pihaknya juga akan segera klarifikasi kepada keluarga korban. “Kami secepatnya klarifikasi masalah pemberian uang untuk kasus penyidikan ini. Sebab, setahu saya keluarga korban tidak mengeluarkan uang sekecil apapun kepada penyidik,â€Âterangnya. ( Nita, Esha )