Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 14-08-2009
  • 528 Kali

Bentuk Koperasi Simpan Pinjam, Perlu Kajian Lebih Lanjut

News Room, Jum’at ( 14/08 ) Pertumbuhan dunia koperasi jenis simpan pinjam di Kabupaten Sumenep, mulai merambah di sejumlah Kecamatan. Berdasarkan data Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sumenep, hingga saat ini pengajuan proposal pembentukan koperasi sebanyak 7 pemohon. Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sumenep, H. Achmad Masuni, SE, MM mengatakan, pihaknya masih melakukan pengkajian untuk mengukuhkan pengajuan pembentukan kopersai baru itu, sebab pembentukan kopersai tidak hanya sekedar berbadan hukum di notaris, namun juga harus memperhatikan beberapa aspek, khususnya modal awal usaha sebesar Rp. 15 juta dalam bentuk deposito atas nama Menteri Koperasi. Karena itu pihaknya tidak serta merta merestui permohonan pendirian koperasi baru, meskipun pengajuannya memenuhi segala persyaratan. Pihaknya masih perlu melakukan evaluasi dan kajian yang mendalam terhadap semangat pembentukan koperasi itu sendiri. ”Kita tidak akan memudahkan berdirinya koperasi baru sebelum melakukan croscek kesungguhan dan keseriusannya, sebab dikhawatirkan sekolompok masyarakat membentuk koperasi hanya menunggu bantuan dari pemerintah. Tapi keberadaannya itu benar-benar mempunyai usaha yang sungguh-sungguh,”tegasnya. H. Achmad Masuni menyatakan, jumlah koperasi hingga saat ini mencapai 875 kopersai, hanya saja dari jumlah koperasi itu, yang aktif hanya sebanyak 400 koperasi. Koperasi yang sudah tidak aktif lagi pada tahun 2010 pasti dibubarkan, sebab keberadaannya tidak berfungsi dan tidak bermanfaat bagi masyarakat. ( Yasik, Esha )